Paslon Sugiri Sancoko- Lisdyarita Mendapat Nomor Urut 2 Pilkada Ponorogo 2024 

Ponorogo, rednews.co.id – Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ponorogo, memasuki tahap  selanjutnya yaitu tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon), Rapat Pleno terbuka Pengundian pengambilan nomor urut pasangan calon dilaksanakan hari ini di Sasana Praja Jl. Diponegoro No.26, Ponorogo, Mangkujayan, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. Senin 23 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna memimpin sidang pleno pengundian nomer dan penetapan nomer pasangan calon bupati dan wakil bupati Ponorogo mengatakan “sesuai aturan dalam pengambilan nomer antri dilakukan oleh calon wakil bupati kedua pasangan dan Lisdyarita mendapat antrian pertama karena dilihat dari pertama ketika mendaftar ke KPU ponorogo” terangnya.
Disesi pengambilan nomor urut didapat , Nomor Urut 2 Paslon  ,Sugiri Sancoko- Lisdyarita sedangkan paslon Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur Kusumo Daru mendapat nomor urut 1 . Sekitar 5 menit masing-masing Paslon diberikan waktu untuk menyampaikan sambutannya.

Sugiri Sancoko dalam sambutannya menyampaikan Pilkada ini adalah fastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan demi keberlangsungan Ponorogo yang lebih hebat.” Pada prinsipnya ini untuk mewujudkan Ponorogo lebih baik lagi. Ibarat kita ini melihat ikan dalam aquarium, sama-sama memiliki rekam jejak, moral dan progress pembangunan masing-masing. Biarkan masyarakat menentukan karena kemenangan adalah milik rakyat,” tandasnya.Menurut Sugiri angka dua melambangkan dua periode, hal ini sesuai apa yang dirinya inginkan bersama Lisdyarita.

“Saya kepengen nomor dua dan ternyata diijabah oleh Allah SWT, artinya saya harus melanjutkan untuk periode kedua,” paparnya.S ugiri menambahkan Pilbup Ponorogo ini bukan persoalan menang atau kalah. Menurutnya ia dan Ipong Muchlisoni pernah menjabat sebagai bupati, jika pun menang, nantinya yang menang adalah rakyat.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri Bawaslu Ponorogo beserta jajaran, Dandim 0802 Ponorogo, Kapolres Ponorogo serta Kejaksaan Negeri Ponorogo. Dalam rapat pleno masing-masing paslon diperkenankan menghadirkan sebanyak 50 orang dari partai pengusung. (Joko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *