Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Personel Polres Ponorogo Dapat Penghargaan.

Ponorogo rednews.co.id- Bhabinkamtibmas Desa Tegalsari Polsek Jetis Polres Ponorogo mendapat penghargaan dari Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko.

Penghargaan diberikan, lantaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu kasus curanmor yang ada di wilayah Tegalsari Ponorogo. Dengan barang bukti sepeda motor dan berhasil mengamankan seorang tersangka.

Adapun yang personil yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya Aipda Riva Nur Afiansyah S.H, Aipda Moch. Efendy S.H, dan Bripka Eryk Alldyanto S.H., M.H Bhabinkamtibmas Tegalsari Polsek Jetis.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada sabtu malam di salah satu tontonan kesenian masyarakat jaranan Tek di dkh Jinontro Ds Tegalsari Kec. Jetis Ponorogo pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

Pelaku berinisial HH (43), warga pijeran, Siman, Ponorogo. Berdasarkan keterangan dari pelaku, mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali di tempat yang berbeda, dan dari 3 TKP polisi mendapatkan 3 unit kendaraan sepeda motor,

“Kasus curanmor merupakan kasus yang harus kita atensi bersama. Semua harus bersatu padu untuk bisa menekan atau bahkan meniadakan kasus Curanmor di wilayah Ponorogo,” kata Wimboko dalam amanatnya saat pimpin apel pemberian penghargaan yang digelar di halaman Mapolres Ponorogo, Senin (11/12/2023).

Menurut Wimboko, untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor, fungsi preemtif dan preventif harus saling bekerjasama dan bekerja keras agar hal itu bisa terwujud.

“Semoga prestasi yang telah saudara sekalian tunjukkan dapat memberi inspirasi kepada personel Polres Ponorogo lainnya untuk semakin giat dalam bekerja, menjadi motivasi untuk saling berusaha agar menjadi yang terbaik,” imbuh Wimboko. (ERC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *