3 Kawanan Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

BATAM, rednews.co. id – Opsnal Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan curanmor yang berinisial RS (27 tahun), HR ( 33 Tahun) , WA (42 tahun). Jumat (26/02).

Penangkapan berawal pada hari Kamis 4 Februari 2021 sekitar pukul tujuh WIB korban RM (27 Tahun) baru saja pulang kerja sesampai di rumah korban terkejut karena satu unit sepeda motor merk Kawasaki ninja KR 150L warna hitam dengan nomor TNKB-6850-GJ miliknya sudah tidak ada di teras rumahnya.

Atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polsek Nosa. Menerima laporan ini, unit Reskrim dengan dipimpim Ipda Sofian Rida, SH, MH, langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Walhasil, Rabu 17 Februari 2021 sekitar pukul 15 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan barang bukti, unit sepeda motor Kawasaki Ninja KR 150L, TNKB-6850-GJ, yakni di kapling Bukit Pelita Indah kecamatan Nongsa. Meski begitu, pelaku berhasil lolos dari sergapan petugas, dan kini masih buron.

Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti diantaranya, satu unit Kawasaki Ninja, dua buah kunci “T”,  satu unit mobil Toyota Agia BP-1754-JR. “Selain mengamankan sejumlah barang bukti, kami juga berhasil menangkap dua pelaku, sementara satu pelaku hingga kini masih dalam pengejaran anggota,” Ungkap Ipda Sofian Rida, SH, MH.

Kedua tersangka mengaku,  mereka bertiga telah berhasil melakukan pencurian sebanyakw tiga kali di wilayah Nongsa. “Merka juga mengaku sejauh ini mereka telah melakukan akainya di tiga tempat yang berbeda.” Imbuh Sofian.

Modus operandi dalam melakukan aksinya, pelaku menyewa mobil Agya, selanjutnya mereka mencari target.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun.

Sementara itu, Kapolresta Barelang kombes pol Yos Guntur SIK membenarkan telah diamankan 3 pelaku atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor), Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Nongsa.( lis/sof)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *