Kejari Nganjuk Berikan Penyuluhan Hukum Pada 873 Calon Da’i

NGANJUK, rednews.co.id Kejaksaan Negeri Nganjuk  menggelar penyuluhan hukum dengan audiensi para santri. Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini dikemas dalam program JAMAAH SAE (Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial) di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono.

Kehadiran Tim Jaksa Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono disambut  hangat oleh para pengurus Ponpes Al-Ubaidah.(18/01/2023).

Dicky Andi Firmansyah, SH hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Jaksa Masuk Pesantren memberikan materi  tentang Bahaya Narkoba dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada 873 orang calon Da’i/Santri.

Para Da’i/Santri tampak serius menyimak dan juga banyak bertanya dalam berlangsungnya kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut.

Tim Jaksa Masuk Pesantren berharap kepada para Da’i/Santri agar dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialaminya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, generasi emas penerus bangsa dapat mendukung tegaknya hukum yang adil ketika terjun ditengah-tengah masyarakat

“kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman hukum Dai/Santri di pesantren. Dengan memberikan pemahaman hukum akan membuat da’i/santri mengetahui hukum dan menjauhi hukuman” terang dicky

Selain itu juga dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi para Da’i/Santri sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.

Sementara Najib Budini. S.Pd (Dewan Guru Ponpes Al Ubaidah) dalam sambutanya, kepada para calon Da’i/Santri berharap untuk fokus dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini, agar materi yang diberikan dapat terserap sempurna, sehingga santri lulusan  Pondok Pesantren Al-Ubaidah Kertosono tahu akan hukum. (gs)AG1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *