Curi Benih Bawang Merah,  Warga Tulungagung Diringkus Polisi

Tersangka pencurian benih bawah merah diapit petugas Polsek Bandar Kedubgmulyo.(Foto:Jajang/rednews.co.id)

JOMBANG, rednews.co.id – Tertangkap basah mencuri benih bawang merah, di Dusun Rejosari, Desa Tinggar, Bandar Kedungmulyo,  Jombang, seorang warga Tulungagung, Rabu (21/10) ditangkap anggota Polsek Bandar Kedungmulyo, Jombang.

Kejadiannya, Rabu (21/10) sekitar pukul 03:00 tersangka dipergoki warga usai melakukan aksi pencurian benih bawang merah yang ditaruh di halaman rumah Mustadzi (43) warga Dusun Rejosari, Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.

Meskipun sempat melarikan diri, namun warga berhasil mengejar dan menangkapnya di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak. “Pelaku dikejar hingga daerah Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, dan berhasil ditangkap,” Ungkap Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Mursid Budi Hartanto.

Diketahui, pelaku adalah Sugianto (40) warga asal Jalan Hasanudin, Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Dan saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Bandar Kedungmulyo.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor merek Tossa tanpa nopol, satu karung benih bawang merah seberat 60 kilogram, rengkek dari besi serta sebuah tas hitam milik pelaku. “Tersangka sudah kita tahan dan kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.” pungkas AKP Mursid.(jang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *